Polisi Tangani Pelecehan 10 Mahasiswi di Mataram, 5 Orang Disetubuhi Demi Skripsi

Antara
Kasubbid Renakta Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati. (ANTARA/Dhimas BP)

Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi mengungkapkan, terlapor yakni pria berusia 65 tahun asal Lombok.

"Sebut saja dia (terlapor) ini Mister X," kata Joko.

BKBH melaporkan perbuatan Mister X ke Polda NTB pada Maret 2022. Dalam laporan, BKBH turut melampirkan penjelasan perihal modus terlapor melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Mister X ini mengakunya punya power (kekuatan) untuk melobi, membantu korban yang mau masuk perguruan tinggi, dan menyelesaikan skripsi," ujarnya.

Sebagai bayaran jika lulus perguruan tinggi dan skripsi berjalan lancar, terlapor meminta agar korban melayani hasrat seksualnya.

"Jadi dari modus yang dia jalankan itu sudah ada sedikitnya lima mahasiswi yang dia 'tiduri'," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet

10 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

24 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

25 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

29 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal