BIMA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sabu, senjata api rakitan, empat peluru tajam aktif, serta lima senjata tajam.
Keempat terduga pelaku berinisial SR (39), AM (26), HS (39), dan FM (29). Mereka ditangkap saat berada dalam sebuah mobil Suzuki APV warna silver di Desa Tente, Kecamatan Woha.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan peredaran sabu yang melintas di wilayah Kecamatan Woha. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima kemudian menyelidiki hingga menghentikan mobil yang ditumpangi keempat terduga pelaku.
Saat penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,90 gram. Polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan dan empat butir peluru tajam aktif kaliber 5,56 milimeter.
Selain itu, polisi mengamankan lima bilah senjata tajam, tiga unit telepon seluler, satu unit mobil Suzuki APV warna silver, serta uang tunai Rp800.000.