Polisi Tangkap 4 Pria asal Wonosobo di Rote Ndao NTT, Diduga Jual Cat Tembok Palsu

Ponsius Econg
Polres Rote Ndao menangkap empat pria asal Wonosobo diduga berjualan cat tembok palsu ke masyarakat. (Foto: Polres Rote Ndao)

ROTE NDAO, iNews.id - Polisi menangkap empat pria asal Wonosobo karena diduga berjualan cat tembok palsu di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka menjual cat tembok tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kasie Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, para terduga pelaku sudah beberapa hari menjalankan aktivitas penjualan di wilayah tersebut. 

"Mereka sudah ada di Rote Ndao sejak tanggal 14 September 2024, dan mulai menjual cat itu dari tanggal 15 September," ujar Aiptu Nurcahyo, Kamis (19/9/2024). 

Menurutnya, anggota Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao menangkap keempat pelaku di Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (18/9/2024). 

Identitas mereka masing-masing berinisial I (57), AN (44), IS (33) dan AP (25). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Nelayan asal Pangkep Tewas di Pantai Tangairi Sumba, Tersangkut Karang saat Cari Gurita 

22 hari lalu

Gunung Ile Lewotolok Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 700 Meter ke Langit

25 hari lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Manggarai NTT, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

26 hari lalu

Transformasi Sumba Timur: Bangkit Lewat Industri Gula, Sulap Lahan Kering Jadi Sentra Tebu Modern

1 bulan lalu

Panik saat Gempa Susulan, IRT 53 Tahun di Manggarai Timur Tewas Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal