Polisi Tangkap 4 Pria asal Wonosobo di Rote Ndao NTT, Diduga Jual Cat Tembok Palsu

Ponsius Econg
Polres Rote Ndao menangkap empat pria asal Wonosobo diduga berjualan cat tembok palsu ke masyarakat. (Foto: Polres Rote Ndao)

ROTE NDAO, iNews.id - Polisi menangkap empat pria asal Wonosobo karena diduga berjualan cat tembok palsu di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka menjual cat tembok tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kasie Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, para terduga pelaku sudah beberapa hari menjalankan aktivitas penjualan di wilayah tersebut. 

"Mereka sudah ada di Rote Ndao sejak tanggal 14 September 2024, dan mulai menjual cat itu dari tanggal 15 September," ujar Aiptu Nurcahyo, Kamis (19/9/2024). 

Menurutnya, anggota Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao menangkap keempat pelaku di Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (18/9/2024). 

Identitas mereka masing-masing berinisial I (57), AN (44), IS (33) dan AP (25). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Dahsyat Siang Ini, Kolom Abu Capai 2,2 Km

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Semburkan Abu Vulkanis Setinggi 1,5 Km

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Tengah Malam, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1,8 Km

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Siang Ini, Abu Vulkanis Tertutup Awan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal