Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes di Lotim yang Diduga Cabuli Santriwati

Antara
Polisi menangkap pimpinan pesantren di Lombok Timur terduga pencabulan santriwati. (Foto: Ilustrasi)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polisi mengamankan pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga mencabuli santriwati. Pelaku inisial LM (40) kini menjalani pemeriksaan.

"Pengamanan pelaku dilakukan guna mencegah hal yang tidak diinginkan," kata Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman, Sabtu (6/5/2023).

Nicolas mengatakan, LM (40) kini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lotim. Dia dilaporkan mencabuli santriwati inisial NN (17) berulang kali sejak 2022 hingga Maret 2023.

Terkait kasus ini, Ketua MUI Lotim, Tuan Guru Hari Ishak Abdul Gani mengaku prihatin adanya kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Apalagi terduga pelakunya adalah pimpinan pondok pesantren.

"Perbuatan oknum pimpinan pondok pesantren melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya merupakan perbuatan keji, dan tak dapat dimaafkan," ujarnya.

Dia meminta polisi memproses terduga pelaku agar bisa dihukum setimpal.

"Kami minta Polres Lotim menegakkan hukum yang tegas dan menghukum pelaku yang setimpal atas perbuatannya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

19 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

23 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal