2 Remaja Putri di Bitung Dicabuli Ayah Kandung, Kakak serta Sepupu Laki-laki

Cahya Sumirat
Keempat terduga pelaku yaitu NP (43), AP (20), HP (23) dan VP (19) kini sudah ditahan di Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Kakak beradik perempuan di bawah umur, berusia 15 dan 13 tahun di Kota Bitung, menjadi korban pencabulan ayah kandung bersama kakak serta dua sepupu laki-lakinya. Keempat terduga pelaku sudah diamankan polisi.

“Keempat terduga pelaku yaitu NP (43), AP (20), HP (23) dan VP (19) kini sudah ditahan di Polres Bitung sesuai Laporan Polisi yang dibuat ibu kandung korban pada tanggal 2 Mei 2023,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marcelus Yugo Amboro didampingi Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, saat konferensi pers, Rabu (3/5/2023).

Aksi pencabulan terbongkar karena kedua korban sudah tidak tahan dengan perbuatan yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

“Diduga aksi pencabulan tersebut terjadi sejak tahun 2021 hingga 31 April 2023. Kedua korban sudah tidak tahan dan menceritakan kepada ibu kandung mereka, kemudian melapor ke polisi,” kata Kasat Reskrim.

Menurut Kasat, keempat terduga pelaku melakukan aksinya secara sendiri-sendiri di lokasi yang berbeda-beda.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

5 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

9 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

11 hari lalu

Oknum Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap Polisi usai Diduga Cabuli 6 Siswi

29 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal