Razia 13 Hari, Polda NTB Tangkap 455 Preman Terduga Pelaku Pungli

Hari kasidi
Polda NTB menangkap 445 preman terduga pelaku pungli selama 13 hari menggelar razia. (Foto: MNC Portal/Hari Kasidi)

MATARAM, iNews.id – Ratusan preman terduga pelaku pungutan liar (pungli) dari berbagai wilayah ditangkap jajaran Polda NTB. Dari penangkapan ratusan preman itu, polisi mengungkap 374 kasus tindak pidana.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, para preman itu ditangkap karena dinilai meresahkan masyarakat, sehingga harus ditertibakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Ratusan preman terduga pungli itu terdiri atas juru parkir liar sebanyak 433 orang, pelaku pungutan di kawasan wisata pantai dua orang,  pelaku pungutan pertokoan dua, pelaku pemalakan angkutan umum satu orang, debt collector 7 orang, dan calo tiket penyeberangan 10 orang,” ungkap Artanto, Kamis (24/6/2021).

Dari penangkapan ratusan preman itu, kata dia, diamankan uang puluhan juta rupiah sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menambahkan, khusus untuk debt collector polisi memberikan perhatian khusus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

6 hari lalu

Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram

14 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

25 hari lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal