Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Polres Lotim Sita 11,93 Gram Sabu

Ramli Nurawang
Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Polres Lotim Sita 11,93 Gram Sabu (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di ruang tamu dan ditemukan sejumlah alat konsumsi sabu berupa dua buah tabung kaca, satu buah bong, korek, sekop plastik dan sejumlah telpon genggam.

Tak berhenti di rumah DI, lanjut Suputra, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah HN di Dusun Sukantani Desa Jurit Baru Kecamatan Pringgasela.

"Saat dilakukan penggeledahan kamar tempat tidurnya HN dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, di dalam lemari pakaian ditemukan dua buah timbangan digital dan satu buah HP kecil, " ujarnya.
     
Kini, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Lombok Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita 11,93 sabu siap edar.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun kurungan penjara," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

18 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal