Sehari 9 Orang Ajukan Cerai di Lombok Tengah, Dipicu Faktor Ekonomi hingga Selingkuh

Antara
ilustrasi perceraian. (SINDOnews)

PRAYA, iNews.id - Sebanyak 1.374 pasangan mengajukan gugatan perceraian hingga November 2021 di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Jumlah ini meningkat selama pandemi Covid-19.

"Pasangan yang mengajukan atau mendaftar cerai selama pandemi ini sebanyak 8 sampai 9 orang per hari. Artinya kalau dalam sebulan itu rata-rata bisa mencapai puluhan orang yang cerai," ujar Panitra Muda Pengadilan Agama Praya, Senin (8/11/2021). 

Dia mengatakan, dari ribuan kasus perceraian di Lombok Tengah sepanjang Januari-November 2021, paling dominan yang mengajukan gugatan cerai yakni perempuan.

"Lebih banyak perempuan bila dibandingkan dengan gugatan dari pihak laki-laki," katanya. 

Dari beberapa kasus perceraian yang diajukan, penyebab terjadinya perceraian ini faktor ekonomi. Terlebih di saat pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat menurun atau kurang stabil. Para warga banyak berkerja menjadi TKI dan nafkah yang diberikan kepada istrinya berkurang akibat dampak dari pandemi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

23 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

26 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Ribuan Relawan SPPG Demo Kantor Gubernur NTB, Minta Program MBG Tetap Dilanjutkan

2 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal