Sehari 9 Orang Ajukan Cerai di Lombok Tengah, Dipicu Faktor Ekonomi hingga Selingkuh

Antara
ilustrasi perceraian. (SINDOnews)

PRAYA, iNews.id - Sebanyak 1.374 pasangan mengajukan gugatan perceraian hingga November 2021 di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Jumlah ini meningkat selama pandemi Covid-19.

"Pasangan yang mengajukan atau mendaftar cerai selama pandemi ini sebanyak 8 sampai 9 orang per hari. Artinya kalau dalam sebulan itu rata-rata bisa mencapai puluhan orang yang cerai," ujar Panitra Muda Pengadilan Agama Praya, Senin (8/11/2021). 

Dia mengatakan, dari ribuan kasus perceraian di Lombok Tengah sepanjang Januari-November 2021, paling dominan yang mengajukan gugatan cerai yakni perempuan.

"Lebih banyak perempuan bila dibandingkan dengan gugatan dari pihak laki-laki," katanya. 

Dari beberapa kasus perceraian yang diajukan, penyebab terjadinya perceraian ini faktor ekonomi. Terlebih di saat pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat menurun atau kurang stabil. Para warga banyak berkerja menjadi TKI dan nafkah yang diberikan kepada istrinya berkurang akibat dampak dari pandemi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pria di Banyuwangi Diduga Bakar Al Quran, Aksinya Direkam dan Diunggah ke Medsos

7 hari lalu

Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

9 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

29 hari lalu

Cerita Haru Bayi Alfaro Diselamatkan dari Tragedi Kebakaran KM Putri Yasmin di Lombok

1 bulan lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal