Staf Bawaslu Ditangkap usai Ketahuan Curi iPhone Bule Austria, Sempat Minta Tebusan Rp2 Juta

Muzakir
Rekaman CCTV saat staf Bawaslu Lombok Tengah inisial LR mencuri iPhone milik WNA Austria. (Foto: Muzakir)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap staf Bawaslu Lombok Tengah yang mencuri iPhone milik warga negara asing (WNA) Austria. Pelaku inisial LR kini ditahan di Polres Lombok Tengah (Loteng).

"Iya benar kita telah mengamankan terduga pelaku inisial LR di polres dan barang bukti berupa hp iPhone 11 Promax warna putih dan rekaman CCTV," kata KBO Reskrim Polres Loteng Ipda Ichwan Satriawan, Sabtu (24/9/2022).

Satriawan mengatakan, LR melakukan pencurian pada Rabu (14/9/2022) di salah satu toko ritel di Kelurahan Leneng Praya. Dia memanfaatkan kelengahan korban yang meletakkan iPhone miliknya di kantong motor. 

Usai mencuri, LR sempat menghubungi korban melalui sambungan telepon. Dua meminta uang tebusan Rp2 juta jika ingin iPhone korban dikembalikan. 

"Pelaku memang sempat meminta tebusan dengan menghubungi korban,"  ujarnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal