Tak Tega Lihat Kondisi Sang Ayah, Anak Korban Pencabulan Cabut Laporan

Antara
Kuasa hukum korban asusila, Asmuni ketika memberikan keterangan pers dikantornya, Mataram, NTB, Rabu (17/3/2021). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Dengan adanya perdamaian yang berujung pada pencabutan laporan di Polresta Mataram, Asmuni menegaskan bahwa tindakan kliennya ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"jadi perdamaian itu murni hasil musyawarah mufakat antara pelapor dengan terlapor. Hubungan bathin antara ayah dengan anaknya," ujarnya.

Terkait informasi pencabutan laporan dari pihak korban ini, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa sebelumnya membenarkan hal tersebut. Korban mencabut semua keterangan yang sudah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya.

Dasar pencabutan itu pun, kata dia, telah dikuatkan dengan adanya bukti perdamaian korban dengan tersangka yang ditunjukan secara tertulis ke hadapan penyidik.

"Pelapor (korban) sudah mengajukan permohonan pencabutan pelaporan. Alasannya dari pihak pelapor dan terlapor sudah ada perdamaian. Awalnya kita tangani kasus ini juga karena mengakomodir laporan masyarakat," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

3 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

11 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

16 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

22 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal