Saat itu penanggung jawab medis di Puskemas Janapria yakni dokter Putu telah menjelaskan bahwa tindakan kedokteran sudah akurat berdasarkan petunjuk medis. Alat yang digunakan oleh pemerintah dan pekerjaaan ini bertaruh dengan jabatan maupun profesi kedokteran.
“Dokter Putu menjelaskan kepada warga tersebut bahwa pasien yang terindikasi terpapar Covid-19 yang memiliki penyakit bawaan diharapkan untuk ditangani di ruang khusus dan penanganan secara khusus. Sedangkan OTG dapat menjalani isolasi mandiri di rumah,” katanya.
Melihat arogansi warga tersebut, pihaknya mencoba menetralisir situasi serta menenangkan warga yang menolak orang tuanya untuk dirujuk ke RSUD Praya.
“Lantaran keluarga pasien menolak rujukan, akhirnya Puskesmas Janapria memberikan surat penolakan tindakan medis yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko yang akan dialami pasien ataupun lingkungan,” katanya.
Selanjutnya pihak keluarga pasien langsung membawa pulang pasien ke rumahnya dan diberikan obat untuk perawat.