Tanah Warisan Dijual, Anak Gugat Ibu Kandung di Lombok Tengah

Antara
Ibu kandung di Lombok Tengah digugat anak (Foto: Antara)

"Kemudian ini (gugatan) seharusnya dilayangkan ke Pengadilan Agama bukan PN," katanya.

Kuasa hukum Kusriadi, Sayyid Mustafa Kamal mengatakan, mediasi antara kedua belah pihak masih buntu. Sehingga akan dilakukan mediasi lanjutan pada Senin (24/5/2021) pekan depan.

"Hasilnya masih mediasi lanjutan. Sama-sama  bertahan. Sama-sama ingin berdamai. Tapi adil dua-duanya. Ini bukan artinya melawan orang tua bukan dikatakan anak durhaka tetapi dia mencari hak-haknya gitu dari orang tuanya almarhum," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

7 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

1 bulan lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

5 bulan lalu

Banjir Terjang Permukiman di Kuta Mandalika, Tembok Rumah Roboh dan Kendaraan Hanyut

5 bulan lalu

Berburu Butiran Emas, Ratusan Warga Serbu Sungai di Praya Barat Daya Lombok Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal