Terciduk Asyik Ngamar di Penginapan, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi

Antara
Patroli KRYD Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 saat mengamankan pasangan bukan suami istri di kamar penginapan. (Foto: Antara)

PRAYA, iNews.id - Polisi mengamankan dua pasangan muda-mudi bukan suami istri saat patroli di salah satu penginapan di Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Mereka kemudian dibawa untuk didata sekaligus diberikan pembinaan.

Kabag Ops Polres Loteng Kompol Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan ini saat petugas gabungan Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah setempat. Saat itu didapat ada pasangan bukan suami istri yang terciduk menginap dalam satu kamar.

"Dua pasangan ini kami amankan di salah satu penginapan yang di Kota Praya," ujar Anton, Minggu (27/3/2022).

Menurutnya identitas mereka yakni masing-masing berinisial M (40) laki-laki asal Praya dengan D (42) perempuan dari Mataram. Kemudian MM (23) laki-laki asal Praya Timur dan NA (19) perempuan dari Praya Timur. 

"Kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Polres Lombok Tengah untuk mendapatkan pemeriksaan dan pembinaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

28 hari lalu

Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Suami Istri Tewas Mengenaskan Terjebak Api

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

1 bulan lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

1 bulan lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal