Terciduk Asyik Ngamar di Penginapan, 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi

Antara
Patroli KRYD Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 saat mengamankan pasangan bukan suami istri di kamar penginapan. (Foto: Antara)

Selain itu, dalam patroli tersebut personel gabungan TNI-Polri juga turut menindak sebanyak 65 kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat. Semua kendaraan tersebut lalu diamankan ke Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah.

"Dua pasangan bukan suami istri kami data dan bina. Kemudian 65 kendaraan tanpa surat diamankan di Satlantas untuk ditindak," ucapnya.

Menurutnya, patroli KRYD yang digelar gabungan bersama TNI tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramadan 1443 H.

Aparat mengimbau kepada warga untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya. Dalam artian selalu hati-hati, mawas diri dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Sehingga melalui dengan semangat kebersamaan kita dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan harmonis," ujar Anton.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

28 hari lalu

Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Suami Istri Tewas Mengenaskan Terjebak Api

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

1 bulan lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

1 bulan lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal