Warga Kupang Serahkan 2 Senpi Rakitan Peninggalan Jepang ke Polisi

Ponsius Econg
Polres Kupang, NTT saat menerima dua pucuk senpi rakitan dari warga setempat yang merupakan peninggalan Jepang. (Foto: Polres Kupang)

KUPANG, iNews.id - Polres Kupang menerima dua pucuk senjata api (senpi) rakitan dari warga setempat. Kedua senpi ini diduga peninggalan Jepang

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengungkapkan, dua senpi tersebut diserahkan secara sukarela oleh Yedi Bola, warga Desa Onansila, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 15.00 Wita. 

"Penyerahan dilakukan oleh yang bersangkutan melalui aparat Desa Onansila dan selanjutnya diserahkan kepada Kapolsek Semau Iptu Nanang Sudiro," ujar AKBP Wirata, Selasa (10/9/2024). 

Adapun penyerahan senpi ini didahului adanya imbauan polisi sebelumnya melalui tokoh masyarakat dan aparat desa. Warga telah diimbau agar segera menyerahkan ke polisi senpi ilegal yang masih disimpan. 

AKBP Wirata mengatakan, risiko penyalahgunaan sangat mungkin terjadi apabila senpi berada di tangan orang yang tidak tepat. Dia menyampaikan apresiasi atas kesadaran positif warga demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

57 tahun lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

57 tahun lalu

Lempar Batu ke Sopir Pikap hingga Tewas, 2 Remaja di Kupang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal