Warga Kupang Serahkan 2 Senpi Rakitan Peninggalan Jepang ke Polisi

Ponsius Econg
Polres Kupang, NTT saat menerima dua pucuk senpi rakitan dari warga setempat yang merupakan peninggalan Jepang. (Foto: Polres Kupang)

"Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Kupang, khususnya di Kecamatan Semau Selatan, semakin kondusif," katanya.

"Kami berharap ini menjadi langkah awal bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan menyerahkan senjata api rakitan atau barang-barang berbahaya lainnya yang dimiliki secara ilegal," ucapnya lagi.

Adapun senpi rakitan ini hanya satu yang masih dalam kondisi baik, satunya lagi sudah rusak. Polres Kupang akan mengamankannya sekaligus untuk dijadikan sebagai barang bukti pada kepentingan hukum lanjutan. 

Sebelumnya, Sabtu (7/9/2024), seorang warga ditangkap terkait kasus kepemilikan senjata api rakitan. Kasusnya sementara ditangani Polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/IX/2024/POLSEK SEMAU/POLRES KUPANG/POLDA NTT tanggal 7 September 2024.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kepala BNPPDT Tinjau Pembangunan Jembatan Termanu dan Kapsali, Targetkan Natal Selesai

6 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

12 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

20 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

20 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal