WNA Malaysia Tinggal Ilegal di NTB Ditangkap Imigrasi, Diduga Sembunyi Hindari Utang Bank

Edy Irawan
Warga negara Malaysia, Goh alias Muhammad Yakub (pakai topi) usai ditangkap petugas imigrasi di Bima, NTB, Selasa (25/10/2022). (Foto: Edy Irawan)

Diduga untuk menghindari tagihan utang bank itu, Goh lari ke Indonesia untuk tinggal bersama istrinya namun secara ilegal. Selama di Indonesia, Goh bekerja sebagai teknisi.

"Ia ditangkap oleh petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Bima dan Kodim 1608/Bima saat bekerja sebagai teknisi di salah satu tempat usaha di Dompu," katanya.

Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Lalu Rijal Pebriyadi menambahkan, Goh telah lama menjadi incaran dari kantor Imigrasi Bima. 

Penangkapan Goh hasil koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

"Tindak lanjut dari penangkapan tersebut, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa dan diinterogasi di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima," kata Rijal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

1 bulan lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

2 bulan lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

3 bulan lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal