14 Orang Diperiksa Kejati Papua Kasus Dugaan Korupsi Rp85 Miliar di Dishub Mimika

Antara
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyelidiki dugaan korupsi senilai Rp85.708.991.200. Kasus tersebut terkait pengadaan pesawat dan helikopter oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo mengatakan, penyelidikan mengenai dugaan korupsi itu ditangani bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
 
Pengadaan pesawat dan helikopter bersumber dari APBD Kabupaten Mimika, Tahun Anggaran 2015-2022 dengan rincian pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dianggarkan Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar.
 
"Sudah 14 orang diperiksa sebagai saksi dan pesawat serta helikopter tersebut dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp21 miliar dibebankan kepada Pemda Mimika," ujar Nikolaus di Jayapura, Sabtu (27/8/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal