2 Oknum Polisi Jadi Tersangka Jual Amunisi ke KKB Papua, Langsung Ditahan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi dua oknum polisi jadi tersangka dan ditahan diduga jual amunisi ke KKB Papua. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kedua oknum anggota Polri yang diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan. 

"Ya ditahan, jadi tersangka," ujar Kasatgas Penegakan Hukum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (1/11/2021).

Menurut Faisal, mereka ditahan di Mapolda Papua, Jayapura.

"Sudah, dari kemarin-kemarin juga sudah ditahan. (Ditahan di) Jayapura," katanya.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani membenarkan penangkapan dua oknum polisi diduga terlibat penjualan amunisi.

Kedua personel ini ditangkap pada Rabu (27/10/2021). Identitas mereka yakni Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi di Tondano Minahasa Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 3 Remaja Ditangkap

2 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

3 hari lalu

Duka Selimuti Rumah ASN Dinas Pertanian Tana Toraja Korban Penembakan KKB

3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal