3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

iNews
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak menangkap pria berinisial JT alias W yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak. (Foto: Tangkapan layar video).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, JT diduga terlibat dalam penembakan terhadap Antonius Padang menggunakan senjata api sebanyak satu kali.

"Akibat kejadian itu, Antonius Padang mengalami luka tembak pada lutut bagian kanan. Selain itu, JT alias W juga diduga berperan memantau situasi saat terjadi pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024," ujar Kombes Yusuf.

Setelah ditangkap, JT dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran JT dan kelompoknya dalam sejumlah tindak pidana.

Kombes Yusuf mengatakan, penyidik juga akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

"Kita akan lebih mendalami peran JT dan kelompoknya pada saat melakukan tindak pidana. Tentunya, kita akan dalami dan kembangkan kasus ini," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 hari lalu

2 Prajurit Terluka dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Mimika Masih Dirawat, Pengamanan Diperketat

19 hari lalu

Kontak Tembak TNI dan OPM di Mimika saat HUT RI, 1 Prajurit Gugur dan 2 Luka

3 hari lalu

Terungkap! 4 KKB Tewas Ditembak di Yahukimo Anak Buah Wadanyon Habis Nare, Ini Identitasnya

14 hari lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

15 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal