3 Terduga Pembakar Diskotek saat Bentrokan di Sorong Ditangkap, 9 Orang Masih DPO

Chanry Andrew Suripatty
Ketiga terduga pelaku pembakan diskotek Double O saat bentrokan di Sorong ditangkap tim gabungan. (Foto: iNews/Chanry AS)

SORONG, iNews.id - Sebanyak tiga terduga pelaku pembakaran diskotek Double O saat bentrokan maut di Kota Sorong ditangkap. Mereka diamankan tim khusus gabungan Polda Papua Barat bersama Polres Sorong Kota.

Direktur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, ketiga DPO yang ditangkap berinisial WL, berperan menggumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran.

Kemudian HR, berperan membakar dan merusak. Lalu SB yang menyuruh perusakan dan pembakaran gedung Double O tersebut.

"Kini total tersangka yang sudah kami amankan sebanyak 19 orang. Dua di antaranya tersangka pembunuhan almarhum KR, sedangkan 17 orang pelaku pembakaran," ujar Novia Jaya, Selasa (8/2/2022) 

Menurutnya, ketiga DPO ini ditangkap di daerah Sorong. Saat ini tersisa 7 DPO pembakaran gedung Double O dan 2 DPO pembunuhan Khani Rumaf.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

31 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal