33 Pekerja Jadi Tersangka, Pemodal Tambang Emas Ilegal di Manokwari Diburu Polisi

Chanry Andrew Suripatty
Polisi memburu pemodal aktivitas penambangan ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, yang menjerat 33 orang sebagai tersangka. (Foto: Chanry Andrew Suripatty)

Selain puluhan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya eksavator, penyedot air (pompa) alcon, dompeng, alat dulang, karpet, BBM, selang, dan genset.

Barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Manokwari. "Status barang bukti, sebagian eksavator ada di TKP, kemudian sebagian lainnya seperti alcon dan sejumlah barang bukti lainnya yang bisa kita angkut, kita angkut," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

3 bulan lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

6 bulan lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal