33 Pekerja Jadi Tersangka, Pemodal Tambang Emas Ilegal di Manokwari Diburu Polisi

Chanry Andrew Suripatty
Polisi memburu pemodal aktivitas penambangan ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, yang menjerat 33 orang sebagai tersangka. (Foto: Chanry Andrew Suripatty)

Selain puluhan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya eksavator, penyedot air (pompa) alcon, dompeng, alat dulang, karpet, BBM, selang, dan genset.

Barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Manokwari. "Status barang bukti, sebagian eksavator ada di TKP, kemudian sebagian lainnya seperti alcon dan sejumlah barang bukti lainnya yang bisa kita angkut, kita angkut," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

1 bulan lalu

Jaringan Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Pasok Tambang Emas hingga Sukabumi

1 bulan lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 5 Orang di Pohuwato, Pemilik PETI Jadi Tersangka

3 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

3 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal