5 Anggota Polda Papua Barat Terancam Sanksi Berat Terlibat Pemerasan dan Narkoba

Antara
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id – Lima anggota Polda Papua Barat terancam sanksi berat karena melanggar hukum dan kode etik Polri. Kasus yang dilakukan kelima anggota tersebut yakni terlibat dalam pemerasan dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan, keterlibatan dua oknum anggota Polda Papua Barat dalam kasus dugaan pemerasan di wilayah Kota Sorong beberapa waktu lalu, masih didalami Bidang Propam Polda Papua Barat.

"Untuk dua anggota yang diduga terlibat pemerasan di Kota Sorong, mereka sudah diperiksa Propam Polda, tidak menutup kemungkinan salah satu pejabat utama juga akan diperiksa dalam dugaan kasus ini," ujar Irjen Sihombing, di Manokwari, Kamis (1/7/2021).

Kapolda mengatakan hal serupa juga ditegakkan bagi tiga oknum anggota polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu satu pekan lalu di wilayah hukum Polres Manokwari.

"Terimasuk tiga oknum anggota yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu, masih dalam proses pemeriksaan secara internal pula," kata Kapolda.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

15 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

30 hari lalu

Tongkat Komando Berpindah, Brigjen Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya

1 bulan lalu

Karhutla Gunung Botak di Manokwari Selatan Papua Barat, 40 Persen Area Terbakar

2 bulan lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal