6 Tersangka Bentrok Antarkampung di Jayapura Ditangkap, 3 Masih di Bawah Umur

Antara
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon memberikan keterangan terkait penetapan enam tersangka bentrokan antardua kampung di Jayapura, Senin (4/6/2020). (Foto: Humas Polres Jayapura)

"Kami masih lakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh kedua kampung agar para tersangka ini bisa serahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sementara upaya penyelesaian secara adat antara kedua kampung yang bertikai juga dilakukan untuk menciptakan perkembangan sosial di masyarakat. Upaya penegakan hukum diharapkan bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana yamg dapat merugikan jiwa dan materi.

"Apabila dilakukan penegakan secara adat, kami dari polres jajaran terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar penegakan hukum bisa tercapai," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polisi Bongkar Fakta Baru Bentrok Warga dan Massa Pesilat di Jombang, 2 Orang Tewas

24 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

29 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Bom Rakitan Ditemukan di Lokasi Bentrokan Adonara NTT, Polisi Sterilkan TKP

1 bulan lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal