97 Satwa Dilindungi di Papua Coba Diselundupkan, Ada Nuri hingga Cenderawasih

Antara
Kegiatan jumpa pers Kantor BBKSDA Papua Barat kota Sorong, Jumat (22/4/2022) terkait 97 satwa liar berupa burung yang diamankan di KM Labobar (ANTARA/ Ernes Broning Kakisina)

Dalam kasus ini, satu orang terduga pelaku yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan satwa liar tersebut sudah diamankan. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum oleh Satgas Gakkum.

Dia menyampaikan, puluhan satwa liar tersebut akan dikembalikan ke Provinsi Papua untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan dan penjualan terhadap satwa liar yang dilindungi, tetapi melestarikan untuk anak cucu di masa yang akan datang," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

2 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

18 hari lalu

Terungkap Koper Berlabel Makanan Siap Saji di Bandara Juanda, Ternyata Berisi Kera Ekor Panjang

26 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal