Ajudan Bupati Mamberamo Tengah Serahkan Diri, Total 4 Polisi Ditahan Propam Polda Papua

Antara
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (Foto : Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Bripka SM, ajudanBupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek pembangunan ditahan Propam Polda Papua. Yang bersangkutan menyerahkan diri setiba di Jayapupa.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas mengatakan, penahanan Bripka SM berkaitan dengan kaburnya tersangka Ricky Ham Pagawak karena diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Memang benar Bripka SM sejak Senin sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua setiba di Jayapura. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan," kata Gustav, Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Bripka SM masih dilakukan penyidik Propam Polda Papua. Selain Bripka SM, Propam Polda Papua juga menahan Aipda AI, Bripka JW dan Bripka EW.

"Tiga di antaranya anggota Brimob, kecuali Bripka EW yang merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah," kata Gustav.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

5 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

8 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

9 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

9 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal