Ancam dan Peras Tukang Ojek, Pemuda di Nabire Ini Ditangkap Polisi

Donald Karouw
Pemuda yang ditangkap Polres Nabire karena diduga mengancam dan memeras tukang ojek. (Foto : Humas Polda Papua)

NABIRE, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap tukang ojek di Nabire, Rabu (1/2/2023). Penangkapan dilakukan tim khusus di Jalan Gagak, Kelurahan Siriwini, Kabuaten Nabire, Papua Tengah.

Katimsus Polres Nabire AKP Akhmad Alfian mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 111-K /IX/2022/Sekta Nabire. Korbannya seorang tukang ojek berinisial M (28), sedangkan pelakunya pemuda berinisial YY (23) warga KPR Siriwini.

“Saat itu korban M (28) sedang menurunkan penumpang di Jalan Gagak Kelurahan Siriwin, lalu pelaku YY dan seorang temannya yang dalam keadaan mabuk datang mencegat korban,” ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Modus operandinya, pelaku YY (23) menahan motor sedangkan temannya dari belakang menempelkan pisau di bagian pinggang korban sambil meraba-raba kantong celana serta tas.

Kemudian korban M turun dari motor tetapi teman dari pelaku masih menempelkan pisau di punggungnya. Setelah itu pelaku YY (23) mengambil uang milik korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

1 bulan lalu

Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap

2 bulan lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

2 bulan lalu

Tukang Ojek di Cianjur Jadi Korban Begal Bersajam, Motor Raib hingga Jari Nyaris Putus

2 bulan lalu

Siswi SMP di Nabire Tewas Dibakar, Mantan Pacar Remaja 14 Tahun Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal