Ancam Pakai Pisau, Pemuda di Jayapura Cabuli 2 Gadis Sekaligus 

Donald Karouw
Ilustrasi dua gadis jadi korban pencabulan pemuda di Jayapura. (Foto: Okezone)

JAYAPURA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura menangkap pemuda pelaku persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan. Korbannya dua orang gadis dalam kasus berbeda dengan lokasi dan waktu kejadian yang sama. 

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan, pelaku yakni pemuda berinisial BG (26) . Sementara korban gadis berinsial TRD (15) dan FJW (17).

Kronologi kejadian bermula saat korban persetubuhan TRD (15) berkenalan dengan pelaku di media sosial tanggal 30 Maret 2023. Kemudian dia janjian untuk bertemu tanggal 2 April 2023.

Saat itu TRD diantar temannya yang juga menjadi korban pencabulan berinisial FJW (17). Mereka ke Sentani untuk bertemu dengan pelaku.

Sampai di Sentani, kedua korban bertemu dengan pelaku dan diajak ke tempat foto yang berada Kampung Harapan. Saat di TKP, tepatnya di bukit belakang gardu induk Kampung Harapan, pelaku mengeluarkan pisau yang telah disiapkan kemudian mengancam kedua korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

16 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

19 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

20 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

23 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal