Ancam Pakai Pisau, Pemuda di Jayapura Cabuli 2 Gadis Sekaligus 

Donald Karouw
Ilustrasi dua gadis jadi korban pencabulan pemuda di Jayapura. (Foto: Okezone)

"Pelaku lalu mencabuli korban FJW di lokasi itu,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sugarda AB Trenggono, Selasa (1/8/2023).

Setelah itu pelaku menyuruh keduanya melepas pakaian dan mengambil foto mereka dalam kondisi telanjang. Kedua korban lalu diancam fotonya akan diviralkan bila mereka lapor polisi atau orang lai.

"Pelaku lalu menyetubuhi korban TRD dan meninggalkan keduanya di TKP. Dia juga merampas handphone kedua korban," katanya.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, pelaku ditangkap timsus Cycloop Polres Jayapura di Sentani. Dia dijerat pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang pencabulan.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

16 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

19 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

20 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

23 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal