Ancam Pakai Pisau, Pemuda di Jayapura Cabuli 2 Gadis Sekaligus 

Donald Karouw
Ilustrasi dua gadis jadi korban pencabulan pemuda di Jayapura. (Foto: Okezone)

"Pelaku lalu mencabuli korban FJW di lokasi itu,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sugarda AB Trenggono, Selasa (1/8/2023).

Setelah itu pelaku menyuruh keduanya melepas pakaian dan mengambil foto mereka dalam kondisi telanjang. Kedua korban lalu diancam fotonya akan diviralkan bila mereka lapor polisi atau orang lai.

"Pelaku lalu menyetubuhi korban TRD dan meninggalkan keduanya di TKP. Dia juga merampas handphone kedua korban," katanya.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, pelaku ditangkap timsus Cycloop Polres Jayapura di Sentani. Dia dijerat pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang pencabulan.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

24 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

26 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

1 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

2 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal