Anggota TNI Tersangka Mutilasi 4 Warga Papua Bertambah 2 Orang, Total 8 Prajurit

Chanry Andrew Suripatty
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beri keterangan soal pembunuhan disertai mutilasi melibatkan 8 anggota TNI AD. (Foto : iNews/Chanry Andrew Suripatty)

MIMIKA, iNews.id - Anggota TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan keji disertai mutilasi empat warga Kabupaten Nduga, Papua bertambah dua orang. Pengungkapan dua tersangka baru ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam prajurit Brigif 20 Divisi 3 Kostrad yang lebih dahulu menjadi tersangka.

Bahkan dalam menuntaskan kasus tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya terhadap para prajurit yang terlibat. 

Panglima TNI mengatakan, keenam anggota telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan awal dan sudah adanya bukti permulaan yang cukup. 

"Bukti awal, bukti permulaan sudah cukup dilakukan enam anggota TNI Angkatan Darat (AD), khususnya dari Brigif 20 Para Rider, bagian dari Divisi 3 Kostrad," ujar Jenderal Andika Perkasa di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022).

Selain keenam tersangka, juga diamankan dua prajurit TNI AD yang diduga turut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.  Sehingga total tersangka saat ini dari prajurit TNI AD ada delapan orang. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

7 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

11 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal