Anggota TNI Tersangka Mutilasi 4 Warga Papua Bertambah 2 Orang, Total 8 Prajurit

Chanry Andrew Suripatty
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beri keterangan soal pembunuhan disertai mutilasi melibatkan 8 anggota TNI AD. (Foto : iNews/Chanry Andrew Suripatty)

MIMIKA, iNews.id - Anggota TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan keji disertai mutilasi empat warga Kabupaten Nduga, Papua bertambah dua orang. Pengungkapan dua tersangka baru ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam prajurit Brigif 20 Divisi 3 Kostrad yang lebih dahulu menjadi tersangka.

Bahkan dalam menuntaskan kasus tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya terhadap para prajurit yang terlibat. 

Panglima TNI mengatakan, keenam anggota telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan awal dan sudah adanya bukti permulaan yang cukup. 

"Bukti awal, bukti permulaan sudah cukup dilakukan enam anggota TNI Angkatan Darat (AD), khususnya dari Brigif 20 Para Rider, bagian dari Divisi 3 Kostrad," ujar Jenderal Andika Perkasa di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022).

Selain keenam tersangka, juga diamankan dua prajurit TNI AD yang diduga turut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.  Sehingga total tersangka saat ini dari prajurit TNI AD ada delapan orang. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

20 jam lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

21 jam lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

2 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

4 hari lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal