Aniaya Anak hingga Patah Kaki, ASN di Jayapura Ditangkap

Rizky Agustian
Polisi menangkap ASN di Kota Jayapura berinisial AK (tengah) lantaran diduga telah menganiaya anaknya yang berusia empat tahun hingga patah tulang kaki. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

“Kami dari pihak kepolisian pun mengimbau bila di luar sana ada yang mengetahui atau mengalami kejadian kasus yang sama, segera laporkan ke pihak Kepolisian atau ke P2TP2A Kota Jayapura, ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal