Polisi menangkap ASN di Kota Jayapura berinisial AK (tengah) lantaran diduga telah menganiaya anaknya yang berusia empat tahun hingga patah tulang kaki. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)
“Kami dari pihak kepolisian pun mengimbau bila di luar sana ada yang mengetahui atau mengalami kejadian kasus yang sama, segera laporkan ke pihak Kepolisian atau ke P2TP2A Kota Jayapura, ujar dia.