Aniaya Anak hingga Patah Kaki, ASN di Jayapura Ditangkap

Rizky Agustian
Polisi menangkap ASN di Kota Jayapura berinisial AK (tengah) lantaran diduga telah menganiaya anaknya yang berusia empat tahun hingga patah tulang kaki. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap ASN di Kota Jayapura berinisial AK (33). Dia diduga telah menganiaya anaknya yang berusia empat tahun hingga mengalami patah tulang kaki kanan.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, dugaan penganiayaan ini terungkap berdasarkan informasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Jayapura yang menindaklanjuti laporan P2TP2A Nias, Sumatera Utara (Sumut). Informasi itu dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota pada Jumat (27/1/2023).

“Jadi istri pelaku sendiri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa korban tersebut, di mana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya,” kata Oscar, Minggu (29/1/2023).

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan begitu laporan diterima. Pelaku, menurut dia, diketahui telah berpindah tempat tinggal. 

Setelah 1×24 jam dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan di kontrakan barunya di sekitar Kali Acai, Distrik Abepura, pada Sabtu (28/1/2023).

“Saat datangi rumah pelaku dengan didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura, Tim Resmob Numbay kemudian meminta pelaku untuk kooperatif ikut ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan," ujar dia.

Dia mengatakan, pihaknya telah menetapkan AK sebagai tersangka atas perbuatannya. Keputusan ini berdasarkan hasil gelar perkara dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/109/I/2023/SPKT/Polresta Jayapura Kota/ Polda Papua.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

3 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

6 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

6 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

7 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal