Awasi Pelanggaran Prokes di Pilkada, Pokja Covid-19 Dibentuk di 11 Kabupaten di Papua

Antara
Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua mengawasi pelanggaran protokol kesehatanCovid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020. Untuk pengawasan tersebut, Bawaslu telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Covid-19 di 11 kabupaten penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Pokja Covid-19 ini telah dibentuk pada 23 September 2020. Pokja diketuai oleh masing-masing ketua bawaslu kabupaten yang melaksanakan pilkada.

"Pokja Covid-19 ini diinisiasi oleh Bawaslu RI. Wakilnya dari KPU setempat dan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, Satpol PP dan Satgas Covid-19," kata Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach di Jayapura, Senin (5/10/2020).

Ronald mengatakan, jika ada pelanggaran berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19, maka masing-masing akan ditindaklanjuti dengan perlakuan hukum dari jenis pelanggaran yang ditemui di lapangan.

"Bahkan bisa ada sanksi pidananya, jika pelanggaran yang ditemukan di lapangan ada kaitannya dengan protokol kesehatan ini," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
16 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

3 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

6 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

9 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

26 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal