Awasi Pelanggaran Prokes di Pilkada, Pokja Covid-19 Dibentuk di 11 Kabupaten di Papua

Antara
Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach (Foto: Antara)

Dia menjelaskan sejak Pokja Covid-19 ini dibentuk, belum ada laporan pelanggaran karena juga belum ada tahapan yang krusial. Dengan pokja ini, Bawaslu lebih fokus untuk mendorong pencegahan penyebaran Covid-19.

"Penyebaran Covid-19 tidak bisa dibiarkan terjadi dulu baru ditangani, tapi harus sebisa mungkin dicegah penyebarannya," katanya.

Dia menambahkan, jika di kemudian hari ada kerumunan massa yang ditemui, maka harus segera dibubarkan. Jika terjadi berulang-ulang, maka akan ditindaklanjuti dengan sanksi lain seperti administrasi atau pidana.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
17 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

3 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

6 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

9 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

26 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal