Ayah Kandung Cabuli 3 Anak Perempuan Ditangkap, Modus Minta Pijat

Saldi Hermanto
Ilustrasi, Polisi menangkap pria berinisial SAS (53)  warga Kampung Nawaripi dalam, Timika karena mencabuli tiga anak kandungnya. (Foto: Istimewa).

TIMIKA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial SAS (53)  warga Kampung Nawaripi dalam, Timika. SAS ditangkap karena mencabuli tiga anak kandungnya, satu di antaranya berusia 15 tahun.

Perbuatan cabul pelaku, sebelumnya sudah dilakukan terhadap anak perempuannya yang kini telah dewasa. Bahkan, korban ada yang telah berumah tangga. 

Perbuatan pelaku baru terungkap setelah kasus baru diperbuat terhadap anaknya yang masih berusia 15 tahun, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Timika.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, dari keterangan yang diperoleh ternyata perbuatan bejat pelaku pada anaknya berusia 15 tahun sudah dilakukan sejak November 2021. Namun baru sebatas pencabulan.

Terakhir, kata dia perbuatan persetubuhan oleh pelaku dilakukan terhadap korban pada Minggu, 20 Februari 2022 ketika pelaku mengantar korban pergi beribadah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

18 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal