Ayah Kandung Cabuli 3 Anak Perempuan Ditangkap, Modus Minta Pijat

Saldi Hermanto
Ilustrasi, Polisi menangkap pria berinisial SAS (53)  warga Kampung Nawaripi dalam, Timika karena mencabuli tiga anak kandungnya. (Foto: Istimewa).

TIMIKA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial SAS (53)  warga Kampung Nawaripi dalam, Timika. SAS ditangkap karena mencabuli tiga anak kandungnya, satu di antaranya berusia 15 tahun.

Perbuatan cabul pelaku, sebelumnya sudah dilakukan terhadap anak perempuannya yang kini telah dewasa. Bahkan, korban ada yang telah berumah tangga. 

Perbuatan pelaku baru terungkap setelah kasus baru diperbuat terhadap anaknya yang masih berusia 15 tahun, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Timika.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, dari keterangan yang diperoleh ternyata perbuatan bejat pelaku pada anaknya berusia 15 tahun sudah dilakukan sejak November 2021. Namun baru sebatas pencabulan.

Terakhir, kata dia perbuatan persetubuhan oleh pelaku dilakukan terhadap korban pada Minggu, 20 Februari 2022 ketika pelaku mengantar korban pergi beribadah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

3 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

7 hari lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal