Polda Papua: Kabar Tahanan Positif Covid-19 Hoaks

Antara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal (Antara)

JAYAPURA, iNews.id -Tahanan di rumah tahanan (rutan) Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua tidak terjangkit virus corona atau Covid-19. Hal ini langsung ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.

"Beredarnya informasi di media sosial maupun media daring bahwa puluhan tahanan di Polda Papua positif Covid-19 itu tidak benar atau hoaks," kata Kamal, Minggu (31/5/2020).

Kamal membantah informasi yang beredar di media sosial atau daring bahwa puluhan tahanan di Mapolda Papua positif Covid-19. Selain itu, Akmal juga membantah adanya tahanan yang sempat dirawat di rumah sakit dan dinyatakan sembuh dari Covid-19, kembali dibawa ke rutan bergabung dengan tahanan lainnya.

Kabar hoaks itu bererdar jika tahanan di Mapolda Papua melakukan tes darah dan tes swab dinyatakan positif corona, namun tidak dilakukan karantina bersama sekitar 90 tahanan lainnya.

“Ini tidak benar," kata dia.

Kamal mengatakan, ada pihak-pihak yang terus melakukan provokasi dan menyebarkan berita atau informasi yang menimbulkan kepanikan bagi tahanan, keluarganya dan masyarakat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Teror Penembakan di Papua, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan Sementara

17 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

17 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

17 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

17 hari lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal