Batal Perpanjang PSDD, Bupati Mimika Resmi Berlakukan Kebijakan Pra-New Normal

Antara
Bupati Mimika Eltinus Omaleng

TIMIKA, iNews.id - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memberlakukan kebijakan Tanggap Darurat Pra-New Normal Covid-19 di daerahnya. Aturan ini menggantikan status pembatasan sosial diperketat dan diperluas (PSDD) yang berakhir pada Kamis (4/6/2020) kemarin.

Tanggap Darurat Pra-New Normal di Kabupaten Mimika mulai berlaku hari ini, Jumat (5/6/2020). Menurut dia, dalam kebijakan ini tetap ada sejumlah batasan, namun lebih longgar ketimbang PSDD.

"Kalau sebelumnya aktivitas masyarakat hanya dibatasi dari pukul 06.00 WIT hingga 14.00 WIT, mulai hari ini bisa sampai pukul 19.00 WIT," kata Bupati Eltinus di Kota Timika, Papua, Jumat (5/6/2020).

Kesepakatan ini disetujui dan ditandatangani oleh sejumlah pihak terkait. Beberapa unsur yang terlibat yakni Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRD, Forumkopimda dan PT Freeport Indonesia.

Ada sejumlah orang yang dikecualikan dalam aturan batasan waktu beraktivitas tersebut, di antaranya karyawan PT Freeport Indonesia yang sudah mendapat rekomendasi. Kemudian para tenaga medis, angkutan bahan pokok, dan petugas dari Satgas Penanganan Covid-19.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

28 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Usut Jaringan Amunisi Ilegal di Mimika, 3 Orang Diringkus

31 hari lalu

Demerina Korban Penculikan KKB di Jila Mimika Kembali ke Keluarga

1 bulan lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Mimika Meninggal Kelaparan, 20 Hari di Hutan Tanpa Makan-Minum

1 bulan lalu

Cerita Demerina Korban Penculikan KKB di Mimika, Tidak Makan dan Berteman Mayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal