Buron Sebulan, Pemerkosa dan Pembunuh Perempuan di Sentani Ditangkap Polisi

Donald Karouw
Kapolsek Sentani Timur Iptu Yohan Ongge saat ekspos kasus pembunuhan dan pemerkosaan. (Foto : Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap buronpembunuhan dan pemerkosaan yang sempat kabur selama kurang lebih sebulan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan. 

Kapolsek Sentani Timur Iptu Yohan Ongge mengatakan, pelaku berinisial YH (35) yang membunuh perempuan muda di Wafenambhele, Kampung Nendali akhir Mei lalu. Dia diamankan di Danau Sentani, tepatnya di Telaga Maya, Kamis (23/6/2022).

“Pelaku YH ini residivis kasus yang sama yakni pembunuhan pada tahun 2017 di Kleoublouw, Kampung Asei Kecil,” ujarnya, Jumat (24/6/2022).

Pelaku menghabisi nyawa perempuan berinisial NY (27) di Wafenambhele pada 19 Mei lalu. Dia juga memerkosa korban dan melakukan aksi sadistis sebelum membunuhnya. Korban ditusuk 22 kali lalu kepalanya dihantam kayu.

Setelah korban tewas, pelaku meninggalkan mayatnya begitu saja di lokasi dalam kondisi telanjang. Mayat korban baru ditemukan tiga hari kemudian.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 dan Pasal 291.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Sentani Timur," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal