Direktur PT Waringin Megah Ditahan KPK, Tersangka Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

Arie Dwi Satrio
KPK memberikan keterangan pers terkait penahanan terhadap Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua. (Foto: Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara. Teguh merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain Teguh Anggara, KPK juga telah menetapkan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy sebagai tersangka. 

"Tim penyidik menahan tersangka TA (Teguh Anggara) untuk 20 hari pertama terhitung mulai 2 November hingga 21 November 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan, pada 2013, Eltinus Omaleng yang berprofesi sebagai kontraktor sekaligus Komisaris PT Nemang Kawi Jaya berkeinginan membangun tempat ibadah berupa Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika dengan nilai Rp126 miliar.

Setelah itu, pada 2014, Eltinus Omaleng terpilih menjadi Bupati Kabupaten Mimika periode 2014-2019 dan dia kemudian mengeluarkan salah satu kebijakan pemerintah, yaitu menganggarkan dana hibah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Yayasan Waartsing.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

14 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

17 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

19 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

19 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal