Ditangkap KPK, Lukas Enembe Dibawa ke Mako Brimob Papua dari Rumah Makan

Omega Batkorumbawa
Gubernur Papua Lukas Enembe (baju oranye) ditangkap KPK. Dia digelandang ke Mako Briomb Papua dari rumah makan di Jayapura. (Foto: Omega Batkorumbawa)

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023). Dia dijemput saat berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

Saat ini, Lukas Enembe telah diamankan ke Mako Brimob Polda Papua untuk proses lebih lanjut.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala, membenarkan ihwal kabar penangakapan oleh KPK tersebut.

"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Petrus dikonfirmasi.

Kendati demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terhadap Lukas Enembe tersebut.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua pada Kamis (5/1/2023). KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono sebagai tersangka pemberi suap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

11 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

14 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal