Eks Kadispora Papua Barat Tersangka Penganiayaan Bebas dari Jerat Hukum, Kok Bisa?

Antara
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom. (ANTARA/Hans Arnold Kapisa)

MANOKWARI, iNews.id - HLM, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat yang menjadi tersangka kasus penganiayaan bebas dari jerat hukum. Hal ini setelah tersangka dengan ketiga korban sepakat berdamai untuk penyelesaian kasus di luar pengadilan atau keadilan restoratif.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, penyelesaian dengan keadilan restorasi pada kasus penganiayaan yang melibatkan mantan Kadispora Papua Barat didasari pencabutan laporan polisi oleh ketiga korban tanpa ada paksaan.

"Mantan Kadispora Papua Barat HLM bebas dari tahanan Polres Manokwari pada Jumat (18/11) lalu setelah perkara penganiayaan diselesaikan dengan restorative justice atas kesepakatan damai para pihak melalui proses mediasi polisi," ujarnya, Minggu (27/11/2022).

Menurutnya, baik ketiga korban yang merupakan ASN perempuan maupun tersangka (HLM) benar-benar ingin bermediasi tanpa ada tekanan. Tim penyidik pun menindaklanjuti dengan menggunakan keadilan restoratif.

Para pihak saat dimediasi telah membuat pernyataan bersama tentang kesiapan bertanggung jawab di luar kewenangan penyidik polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

7 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

8 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

8 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

9 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal