Hari Ini Mimika Terapkan PPKM Mikro, Ini Aturan yang Mulai Berlaku

Antara
Bupati Mimika Eltinus Omaleng menandatangani surat kesepakatan bersama Forkopimda Mimika dan Satgas Covid-19 tentang penerapan AKB untuk pencegahan Covid-19 di Kabupaten Mimika, Senin (11/1/2021). (Foto: Antara)

TIMIKA, iNews.id - Kebijakan PPKM mikro mulai diterapkan di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (8/7/2021) hari ini. Aturan tersebut berlaku selama satu bulan hingga 6 Agustus mendatang.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan, aktivitas masyarakat hari ini dibatasi mulai pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00 WIT. Di luar waktu tersebut tidak ada lagi kegiatan.

"Di atas jam enam sore semua sudah harus ditutup total," kata Bupati Eltinus di Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (7/7/2021).

Para pelaku perjalanan menggunakan pesawat terbang dari Jakarta, Denpasar dan Makassar ke Timika wajib mengantongi sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan PCR negatif Covid-19.

Aktivitas belajar-mengajar di semua satuan pendidikan mulai TK hingga perguruan tinggi masih tetap berlangsung online dan belum diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Bupati Omaleng menegaskan kebijakan PPKM Mikro tersebut akan dievaluasi selama satu bulan ke depan. Jika tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, kebijakan PPKM Mikro bisa dilonggarkan.

Namun dia mengisyaratkan lockdown bila angka kasus Covid-19 tidak melandai. Besar kemungkinan aktivitas warga ditutup total, termasuk akses penerbangan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

28 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Usut Jaringan Amunisi Ilegal di Mimika, 3 Orang Diringkus

31 hari lalu

Demerina Korban Penculikan KKB di Jila Mimika Kembali ke Keluarga

1 bulan lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Mimika Meninggal Kelaparan, 20 Hari di Hutan Tanpa Makan-Minum

1 bulan lalu

Cerita Demerina Korban Penculikan KKB di Mimika, Tidak Makan dan Berteman Mayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal