Mulai Kamis Besok, Mimika Akan Terapkan PPKM Mikro selama 1 Bulan

Antara
Polisi melakukan razia di titik rawan Mimika. (Foto: iNews/Nathan Making).

TIMIKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Mimika akan menerapkan kebijakan PPKM mikro selama satu bulan ke depan, mulai Kamis (8/7/2021) besok. Kebijakan ini berlaku sampai 6 Agustus mendatang.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan, dengan berlakunya PPKM mikro, aktivitas masyarakat dibatasi dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00 WIT.

Di luar waktu tersebut, semua aktivitas warga maupun pusat perekonomian seperti pasar, pertokoan, rumah makan maupun lalu lintas kendaraan dibatasi sementara. 

"Di atas jam enam sore semua sudah harus ditutup total," kata Bupati Eltinus di Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (7/7/2021).

Selain itu, para pelaku perjalanan menggunakan pesawat terbang dari Jakarta, Denpasar dan Makassar ke Timika wajib mengantongi sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan usap (PCR) negatif Covid-19.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

28 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Usut Jaringan Amunisi Ilegal di Mimika, 3 Orang Diringkus

31 hari lalu

Demerina Korban Penculikan KKB di Jila Mimika Kembali ke Keluarga

1 bulan lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Mimika Meninggal Kelaparan, 20 Hari di Hutan Tanpa Makan-Minum

1 bulan lalu

Cerita Demerina Korban Penculikan KKB di Mimika, Tidak Makan dan Berteman Mayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal