Ibu-Ibu di Mimika Datangi Kantor Polisi Laporkan Dugaan Penipuan Arisan Online

Nathan Making
Ibu-ibu di Mimika adukan kasus arisan online ke polisi. (Foto: iNews/Nathan Making).

TIMIKA, iNews.id - Sebanyak delapan ibu rumah tangga mendatangai kantor polisi melaporkan dugaan penipuan bermodus arisan online. Masalah mereka kemudian dimediasi polisi secara kekeluargaan.

Petugas di Kantor Polsek Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua yang mendapati aduan tersebut langsung memanggil terlapor. Ibu-ibu yang mengaku menjadi korban dipertemukan dengan pelaku berinisial Y.

Saat mediasi polisi, Y mengatakan, akan membayar uang arisan online yang disetor oleh para ibu rumah tangga ini dengan cara mencicil, karena tidak mampu membayar sekaligus.

Sementara seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku, masalah ini terjadi pada bulan keenam arisan online. Padahal awalnya kegiatan ibu-ibu tersebut berjalan lancar.

"Ini baru sekarang ada masalah. Padahal kami sudah mentransfer uang ke ibu Y," kata korban tersebut di Mapolsek Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (18/2/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

OPM Bawa Paksa 9 Wanita di Jila Papua Tengah, Bocah SD hingga Remaja Hamil

9 hari lalu

OPM Serang Distrik Jila, 1 Warga Ditembak Mati dan 1 Patah Kaki Dilempar ke Jurang

9 hari lalu

OPM Serang Pos Aparat di Mimika, 9 Perempuan Dibawa Paksa

9 hari lalu

Tangkal Pengaruh Miras, Legislator Perindo Bangun Memori Positif Pemuda di HUT Mapurujaya

15 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal