Ini Peran DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor yang Tewaskan 4 Anggota TNI

Antara
Proses rekonstruksi penyerangan Pos Koramil Kisor yang menyebabkan empat anggota TNI gugur. (Foto: Antara)

MANOKWARI, iNews.id - Seorang DPO penyerang Pos Koramil Kisor di Maybrat, Yan Waris Sewa, ditangkap Polda Papua Barat. Dia berperan mengawasi di luar pos saat pelaku lain melakukan aksi pembantaian terhadap empat personel TNI pada 2 September 2021 lalu.

"Dengan tertangkapnya Yan Waris Sewa, maka jumlah DPO yang sudah ditangkap sebanyak 11 orang dari total 21 DPO kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat. Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 340 KHUP subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Senin (17/10/2022).

Dia menyebut, penangkapan terhadap Yan Waris dipimpin Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pria Premos. Menurut dia, Yan Waris ditangkap di kawasan Kabupaten Maybrat pada Jumat (14/10/2022).

"Penangkapan Yan Waris Sewa oleh tim gabungan dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Pria Premos," ujar dia.

Selain menangkap satu DPO, kata dia, tim gabungan turut mengamankan seorang pria berinisial JA karena melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi penangkapan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

25 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

25 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

1 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal