Jadi Pembeli Senjata Api untuk KKB, Peniel Kogoya Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Pembeli atau pencari senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Peniel Kogoya. (Foto: Satgas Nemangkawi)

JAKARTA, iNews.id – Satgas Nemangkawi menangkap pembeli atau pencari senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yakni Peniel Kogoya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara

"Terhadap yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi. 

Pasal tersebut berbunyi Tindak Pidana Secara bersama-sama dan Tanpa Hak Menerima, Mencoba, Memperoleh, Menyerahkan atau Mencoba Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Mempunyai Persediaan Padanya atau Mempunyai dalam Miliknya, Menyimpan, Mengangkut, atau Menyembunyikan Sesuatu Senjata Api, Amunisi atau Bahan Peledak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana. 

Sebelumnya, Peniel Kogoya yang merupakan penyandang dana pembelian senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, ditangkap Satgas Nemangkawi, Senin (19/4/2021). 

Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait KKB. Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

14 hari lalu

Kronologi Serangan OPM di Jila, Dandim Mimika Sebut dari 3 Arah dan Kelompok Baru 

14 hari lalu

OPM Bawa Paksa 9 Wanita di Jila Papua Tengah, Bocah SD hingga Remaja Hamil

15 hari lalu

OPM Serang Distrik Jila, 1 Warga Ditembak Mati dan 1 Patah Kaki Dilempar ke Jurang

15 hari lalu

OPM Serang Pos Aparat di Mimika, 9 Perempuan Dibawa Paksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal