Janji Dinikahi, Gadis 14 Tahun di Jayapura Diajak Pemuda ke Penginapan lalu Disetubuhi

Nani Suherni
Ilustrasi gadis 14 tahun di Jayapura jadi korban persetubuhan pemuda dengan modus akan dinikahi. (Foto: iNews.id)

“Atas kejadian tersebut orang tua korban tidak menerima dan melaporkan pelaku H ke polisi. Dia kami serahkan ke jaksa bersama barang bukti berupa pakaian milik korban,” katanya.

Penyerahan tersangka H bersama barang bukti diterima langsung Jaksa Rosma Paiki.

“Atas perbuatannya, H disangkakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ujar Kasat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Paman di Gowa Perkosa Keponakan 4 Hari Berturut-turut, Modus Diajak Nonton Video Porno

7 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

17 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

21 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,1 Guncang Jayapura Papua

10 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal