Janji Dinikahi, Gadis 14 Tahun di Jayapura Diajak Pemuda ke Penginapan lalu Disetubuhi

Nani Suherni
Ilustrasi gadis 14 tahun di Jayapura jadi korban persetubuhan pemuda dengan modus akan dinikahi. (Foto: iNews.id)

JAYAPURA, iNews.id - Gadis 14 tahun menjadi korban persetubuhan oleh pemuda berinsial H (22) di Kota Jayapura, Papua. Kejadian ini diketahui orang tua korban yang langsung melaporkan pemuda tersebut ke polisi.

Polresta Jayapura kemudian menangkap pelaku dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Usai penyidikan, berkas pelaku dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura untuk segera disidangkan, Senin (14/3/2022).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling mengatakan, pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur.

“Pelaku H diproses Unit PPA Satreskrim Polresta Jayapura Kota berdasarkan laporan polisi nomor: LP/1434/XI/2021/Papua/Res Jayapura Kota,” ujar Handry, Senin (14/3/2022).

Tindak pidana yang disangkakan terjadi pada Agustus tahun lalu. Pelaku mengajak korban ke salah satu penginapan. Di tempat tersebut, dia menyetubuhi korban dengan janji akan menikahinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Paman di Gowa Perkosa Keponakan 4 Hari Berturut-turut, Modus Diajak Nonton Video Porno

7 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

17 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

21 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,1 Guncang Jayapura Papua

10 bulan lalu

Meniti Peta Jalan Prabowo Wujudkan Swasembada Energi di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal