Janji Dinikahi, Gadis 14 Tahun di Jayapura Diajak Pemuda ke Penginapan lalu Disetubuhi

Nani Suherni
Ilustrasi gadis 14 tahun di Jayapura jadi korban persetubuhan pemuda dengan modus akan dinikahi. (Foto: iNews.id)

JAYAPURA, iNews.id - Gadis 14 tahun menjadi korban persetubuhan oleh pemuda berinsial H (22) di Kota Jayapura, Papua. Kejadian ini diketahui orang tua korban yang langsung melaporkan pemuda tersebut ke polisi.

Polresta Jayapura kemudian menangkap pelaku dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Usai penyidikan, berkas pelaku dinyatakan lengkap (P21) dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura untuk segera disidangkan, Senin (14/3/2022).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawiling mengatakan, pelaku H telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur.

“Pelaku H diproses Unit PPA Satreskrim Polresta Jayapura Kota berdasarkan laporan polisi nomor: LP/1434/XI/2021/Papua/Res Jayapura Kota,” ujar Handry, Senin (14/3/2022).

Tindak pidana yang disangkakan terjadi pada Agustus tahun lalu. Pelaku mengajak korban ke salah satu penginapan. Di tempat tersebut, dia menyetubuhi korban dengan janji akan menikahinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

3 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

4 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

5 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

7 hari lalu

Paman di Gowa Perkosa Keponakan 4 Hari Berturut-turut, Modus Diajak Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal